Kata kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal, kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Kebudayaan=cultuur (bahasa belanda)=culture (bahasa inggris)=tsaqafah (bahasa arab), berasal dari perkataan latin : “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”.
Dalam disiplin ilmu antropologi budaya, kebudayaan dan budaya itu diartikan sama (Koentjaraningrat, 1980:195). Namun dalam IBD dibedakan antara budaya dan kebudayaan, karena IBD berbicara tentang dunia idea tau nilai, bukan hasil fisiknya. Secara sederhana pengertian kebudayaan dan budaya dalam IBD mengacu pada pengertian sebagai berikut :
- Kebudayaan dalam arti luas, adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
- Kebudayaan dalam arti sempit dapat disebut dengan istilah budaya atau sering disebut kultur yang mengandung pengertian keseluruhan sistem gagasan dan tindakan.
Kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ketentuan-ketentuan ahli kebudayaan itu sudah bersifat universal, dapat diterima oleh pendapat umum meskipun dalam praktek, arti kebudayaan menurut pendapat umum ialah suatu yang berharga atau baik (Bakker, 1984:21).
- Ki Hajar Dewantara
- Koentjaraningrat
- A.L. Kroeber dan C.Kluckhohn (1952:34)
- Malinowski
- E.B Taylor (1873:30) dalam bukunya Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hokum, adat-istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
- Kebudayaan material (lahir), yaitu kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya : rumah, gedung, alat-alat senjata, mesin-mesin, pakaian dan sebagainya.
- Kebudayaan immaterial (spiritual=batin), yaitu : kebudayaan, adat istiadat, bahasa, ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Wujud dan Unsur Kebudayaan
- Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks ide-ide, gagasan, nilai, norma-norma peraturan dan sebagainya. Wujud kebudayaan ini sifatnya abstrak, berada dalam alam pikiran warga masyarakat, memberi jiwa kepada masyarakat itu. Wujud pertama ini bisa juga dikatakan sebagai sistem budaya atau cultural system. Istilah lain adalah adat atau istiadat
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kedua ini biasa disebut sebagai sistem sosial atau social system. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain dari waktu ke waktu menurut pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sistem sosial ini bersifat kongkrit
- Wujud kebudayaan yang ketiga adalah kebudayaan fisik yang berupa seluruh total dari hasil fisik, dari aktivitas perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat; maka sifatnya paling kongkrit karena berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba atau dilihat
Cultural Universal ( Kebudayaan Universal)
Dalam buku Universal Categories of Culture karya C. Kluckhohn disebutkan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia. Ketujuh unsur tersebut yang dapat kita sebut sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan dunia adalah: bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi, dan kesenian.
Masing-masing unsur kebudayaan universal sudah tentu juga menjelma ke dalam ketiga wujud kebudayaan yang sudah saya uraikan di atas, yaitu wujudnya berupa sistem budaya, yang berupa sistema sosial dan yang berupa wujud kebudayaan fisik. Sistem religi misalnya, mempunyai wujudnya sebagai sistem keyakinan dan gagasan tentang Tuhan, dewa, roh, neraka, surga dan sebagainya, tetapi mempunyai juga wujudnya yang berupa upacara-upacara, ritual, ibadah, dan selain itu setiap sistem religi juga mempunyai wujud sebagai benda suci dan benda religius.
Dalam bukunya The Study of Man, R. Linton membagi cultural universal menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi, yaitu Cultural activities, trait-complex, traits dan items.
Contoh penjabarannya sebagai berikut:
Misalnya sebuah sistem mata pencaharian pertanian dapat diuraikan menjadi unsur-unsur irigasi, sistem pengolahan tanah dengan bajak, sistem hak atas kepemilikan tanah, dan sebagainya. Sistem mata pencaharian pertanian adalah contoh dari cultural activity, sedang sistem pengolahan tanah dengan bajak merupakan trait-complex, sedangkan bajaknya sendiri adalah traits, dan bagian-bagian dari bajak yang biasanya berupa pisau bajak, tiang penarik, tiang kemudi, dan binatang ternaknya merupakan items.
Hasil dari karya masyarakat, menimbulkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap linkungan alamnya. Teknologi, pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur yaitu
- Alat-alat produktif
- Senjata
- Wadah
- Makanan dan Minuman
- Pakaian dan perhiasan
- Tempat berlindung dan rumah
- alat-alat transportasi.
Orientasi Nilai Budaya
Kluckhohn
dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai budaya
merupakan sebuah konsep beruanglingkup luas yang hidup dalam
alam fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang
paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain
saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara
fungsional sistem nilai ini mendorong individu untuk
berperilaku seperti apa yang ditentukan. Mereka percaya, bahwa
hanya dengan berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl,
dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat
secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah
merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah
sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai –
nilai tersebut merupakan wujud ideal dari lingkungan sosialnya.
Dapat pula dikatakan bahwa sistem nilai budaya suatu
masyarakat merupakan wujud konsepsional dari kebudayaan mereka,
yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu warga
masyarakat itu.
Ada lima masalah
pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan
secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah
pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau
karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu,
(4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari
hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai
kebudayaan mengkonsepsikan masalah universal ini dengan
berbagai variasi yang berbeda – beda. Seperti masalah pertama,
yaitu mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang
dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan
menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk
memadamkan hidup itu guna mendapatkan nirwana, dan
mengenyampingkan segala tindakan yang dapat menambah rangkaian
hidup kembali (samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti
ini sangat mempengaruhi wawasan dan makna kehidupan itu secara
keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup
itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh
pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah
kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam
kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha
untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik
kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk
mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat
bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi
kepada prestasi bukan kepada status.
Masalah
ketiga mengenai orientasi manusia terhadap waktu.Ada budaya yang
memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat masa kini sebagai
focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat
kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat
mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah
keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional manusia terhadap
alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan
manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang
Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan
ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini
akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah
kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam banyak kebudayaan
hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah,
mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan
horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan
hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam
masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang
menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi
keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini
banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja
pandangan ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social
masyarakatnya.
Inti
permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan
dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan.
Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan
(senior) untuk semua orang. Tetapi dalam masyarakat yang
mementingkan kemandirian individual, maka keputusan dibuat dan
diarahkan kepada masing – masing individu.
Pola
orientasi nilai budaya yang hitam putih tersebut di atas merupakan
pola yang ideal untuk masing – masing pihak. Dalam kenyataannya
terdapat nuansa atau variasi antara kedua pola yang ekstrim itu
yang dapat disebut sebagai pola transisional.
B. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Pengertian
perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang
terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang
saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya
bagi kehidupan.
Contoh :
· Masuknya
mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik
pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh
teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani
sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua
terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak
berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam
masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu :
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan
dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a. Mendorong perubahan kebudayaan
· Adanya
unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama
unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan material).
· Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
· Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
b. Menghambat perubahan kebudayaan
· Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah
seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
· Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
a. Faktor intern
· Perubahan Demografis
Perubahan
demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan
mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o:
bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian
kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
· Konflik social
Konflik
social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu
masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan
penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah
mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan
bersama-sama para transmigran.
· Bencana alam
Bencana
alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana
banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan
dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi
dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses
asimilasi maupun akulturasi.
· Perubahan lingkungan alam
Perubahan
lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang
membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim
sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan
hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan
lingkungan setempat.
b. Faktor ekstern
· Perdagangan
Indonesia terletak
pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan
Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan
pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan
budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan
budaya dengan percampuran budaya yang ada.
· Penyebaran agama
Masuknya
unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses
penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya
unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan
kolonialisme.
· Peperangan
Kedatangan
bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam
bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur
budaya bangsa asing ke Indonesia.
. KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Hubungan manusia dengan kebudayaan adalah :
Manusia
sebagai perilaku kebudayaan. Kebudayaan merupakan objek yang
dilaksanakan manusia. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai
sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi
keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan
setelah kebudayaan tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar
sesuai dengannya. Tmpak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu
kesatuan.
CONTOH KASUS MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Konser Kolosal Angklung Digelar di
Beijing
Jumat, 22 Maret 2013
Angklung sebagai alat musik
tradisional Jawa Barat memiliki daya tarik bagi para wisatawan asing untuk
belajar memainkannya seperti terlihat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung,
Jawa Barat, Jumat (9/10/2009).
|
Ketua
Umum Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Tiongkok (PPIT), Bondan Gunawan di
Beijing, Kamis, mengatakan konser kolosal 10 ribu angklung ini merupakan salah
satu bentuk diplomasi budaya untuk mempererat hubungan antarmasyarakat
Indonesia dan China.
"Diplomasi
itu aspeknya banyak, ada antarpemerintah, antarpelaku bisnis, dan
antarmasyarakat. Diplomasi antarmasyarakat terdiri atas bidang budaya, olahraga
dan ilmu pengetahuan. Konser kolosal angklung ini merupakan bentuk diplomasi
budaya," katanya menjelaskan.
Bondan
mengatakan gagasan untuk menggelar konser kolosal 10 ribu angklung telah dimulai
sejak satu hingga dua tahun lalu.
"Konser
akan digelar di lapangan terbuka, dan dimainkan oleh 10 ribu orang yang
sebagian besar adalah pelajar, mahasiswa serta warga masyarakat China,"
ungkap Bondan.
Namun,
ada pula yang berasal dari masyarakat keturunan Tionghoa dari Kalimantan,
Surabaya sekitar 500 orang yang akan bergabung dalam konser kolosal 10 ribu
angklung tersebut, lanjutnya.
Konser
kolosal 10 ribu angklung juga akan dicatatkan pada Guiness Book of Records.
"Sebelumnya telah ada konser kolosal 5.000 angklung yang digelar
perwakilan Indonesia di Amerika Serikat pada 2011," kata Bondan.
Direktur
Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat mengatakan konser kolosal 10 ribu angklung
ini merupakan bentuk pelestarian alat musik bambu khas Indonesia yang telah
tercatat sebagai salah satu warisan budaya dunia "The Intangible
Heritages" UNESCO.
"Syarat
untuk dapat bertahan tercatat sebagai warisan budaya UNESCO adalah warisan
budaya dimaksud harus terpelihara, terlindungi, terpromosikan dan
tergenerasikan. Jika upaya itu tidak dapat kita lakukan terus menerus, angklung
bisa dicabut statusnya sebagai warisan budaya dunia. Maka itu, kita terus
berupaya agar angklung tetap terpelihara, terlindungi, terpromosikan dan
tergenerasikan ," katanya.
Dalam
konser kolosal angklung di Beijing Mei mendatang selain mengerahkan 10 ribu
angklung, Saung Angklung Udjo juga mengirimkan 40 orang untuk ikut terlibat.
"Selama
konser kolosal angklung itu, akan dilantunkan enam hingga tujuh lagu baik lagu
Indonesia maupun China, yang akrab di telinga masyarakat masing-masing kedua
negara, seperti `Ayo Mama` dari Indonesia atau `Yue Liang Dai Biao Wo De Xin`
lagu dari China," katanya.
Taufik
menambahkan, "Kami juga akan membawakan lagu yang agak sulit seperti lagu
dari Queen. Kami ingin menunjukkan bahwa alat musik angklung mampu memainkan
aransemen musik yang agak rumit,".
Tanggapan
:
Dari
contoh kasus diatas dapat dilihat bahwa kebudayaan Indonesia telah mampu
mendunia. Ini membuktikan bahwa budaya Indonesia yang beragam tidak boleh dipandang
sebelah mata dan budaya Indonesia juga mampu tampil di pentas dunia, supaya masyarakat
dunia tahu kebudayaan Indonesia yang beragam.
Kita
patut berbangga akan ini. Apalagi yang bermain alat musik angklung di konser
kolosal angklung yang digelar di Beijing, China tersebut kebanyakan adalah
warga China sendiri. Seperti juga yang terlihat pada gambar diatas tampak
wisatawan asing pun terlihat antusias memainkan alat musik tradisional ini. Ini
membuktikan bahwa alat musik ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para warga
negara asing untuk memainkannya.
Konser kolosal 10 ribu angklung ini merupakan bentuk
pelestarian alat musik bambu khas Indonesia yang telah tercatat sebagai salah
satu warisan budaya dunia "The Intangible Heritages" UNESCO. Karena
seperti yang dikatakan oleh Direktur Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat bahwa "Syarat
untuk dapat bertahan tercatat sebagai warisan budaya UNESCO adalah warisan
budaya dimaksud harus terpelihara, terlindungi, terpromosikan dan
tergenerasikan. Jika upaya itu tidak dapat kita lakukan terus menerus, angklung
bisa dicabut statusnya sebagai warisan budaya dunia. "
Maka dari itu, kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki
kekayaan budaya ini harus terus berupaya
agar budaya Indonesia termasuk angklung tetap terpelihara, terlindungi,
terpromosikan dan tergenerasikan.
Sumber
http://jimmyprianto.blogspot.com/2014/01/pengertian-kebudayaan.html
http://www.lepank.com/2014/06/pengertian-kebudayaan-secara-umum.html
http://historikultur.blogspot.co.id/2015/04/wujud-dan-unsur-kebudayaan.html
http://oase.kompas.com/read/2013/03/22/09595895/Konser.Kolosal.Angklung.Digelar.di.Beijing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar